Bolehkah Pengurus Meminjam Uang Ke Bank?

by

Pertanyaan:

Untuk meminjam uang dibank. Perlukah pengurus mendapat persetujuan pengawas ? Atau perlu dilakukan rapat anggota untuk persetujuan tersebut?

konsultasi Koperasi dan UKM

Konsultasi koperasi dan UKM disini, ahli kami akan membantu anda

Jawaban:

Dalam hal koperasi membutuhkan modal diluar modal dari anggota maka pengurus harus memperoleh persetujuan dari Rapat Anggota.

Pengurus mempunyai tugas untuk mengajukan rencana kepada Rapat Anggota, rencana penambahan modal diari pihak ketiga dalam hal ini bank juga harus dimasukan kedalam rencana Anggaran dan Belanja Koperasi.

Dalam prakteknya nanti ketika pengurus akan mengeksekusi rencana peminjaman tersebut pengawas juga harus mengetahuinya. Jika rencana tersebut telah disetujui Rapat Anggota maka pengawas tidak memiliki wewenang untuk menolak atau membatalkan tetapi tetap harus sepengetahuan pengawas.

About Author: Gusbud

Gravatar Image
Gusbud adalah kependekan dari Agus Budiono. Pengamat dan praktisi koperasi dan Internet Marketing yang merupakan alumni Teknik UGM ini aktif di gerakan koperasi semenjak menjabat sebagai pengurus Kopma UGM. Saat ini banyak berkecimpung bidang socialpreneurship juga masih aktif menulis blog serta mengisi training.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.