Koperasi Simpan Pinjam Modern

by
Koperasi Simpan Pinjam Dalam Islam

Koperasi simpan pinjam dikelola dengan cara yang sama dengan koperasi pada umumnya hanya saja ada beberapa bagian teknis yang berbeda. Konsep dasar yang digunakan dalam koperasi harus dipahami terlebih fahulu oleh pengurus anda bisa melihat posting tentang manajemen koperasi untuk mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar pengelolaan koperasi.

Manajemen Koperasi Simpan Pinjam

Secara umum ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama darai dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas.

konsultasi Koperasi dan UKM

Konsultasi koperasi dan UKM disini, ahli kami akan membantu anda

Koperasi Simpan Pinjam Dalam IslamKegiatan dari Sisi pasiva. Koperasi simpan pinjam dilihat dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpunan ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal.
Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya dari koperasi simpasn pinjam atau ksp serta usp untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil dari penghimpunan yang disalukan kepada anggota dalam bentuk pijaman. Lebih jauh jika di kerucupkan maka kegiatan koperasi simpan pinjma bisa di rinci sebagai berikut.

  1. Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana oleh anggota sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan.
  2. Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota yang dimasa datang akan diterima kembali secara bertahap.

Kedua kegiatan diatas harus dikelola sedemikian rupa sehingga penghimpunan dan penyaluran berjalan seimbang. Lantas bagaimana praktek dalam pengelolaan sebuah koperasi simpan pinjam? dalam hal ini anda akan dihadapkan pada 2 kasus yaitu detail kegiatan arus kas masuk dan arus kas keluar.

Penghimpunan Dana Koperasi Simpan Pinjam

Untuk bisa menjalankan usahanya koperasi simpan pinjam harus melakukan penghimpunan dana. Dana2 tersebut bisa uang yang masuk kategori hutang atau ekuitas atau kekayaan bersih. Jika dilihat jenis sumber dana maka dana yang berbentuk hutang berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam sednagkan yang bersumber dari kekayaan bersin diantaranya berasal dari sumber  simpanan wajib anggota dan simpanan sukerela, cadangan umum serta sehu di tahun berjalan.

Dari keseluruhan sumber dana tersebut, sumber dana utama adalah simpanan, sehingga perlu diberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang simpanan. Menurut PP 9 Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP dalam bentuk tabungan dan simpanan koperasi berjangka. Pengertian simpanan sebagaimana dinyatakan dalam PP tersebut adalah simpanan yang merupakan hutang bagi KSP/USP, sementara itu terdapat jenis simpanan lain dari anggota yang merupakan kekayaan bersih bagi KSP/USP, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib (bagi KSP). Pembahasan mengenai simpanan di bawah ini, meliputi simpanan yang merupakan kekayaan bersih, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib serta simpanan yang merupakan hutang, Yaitu tabungan dan simpanan berjangka.

Jenis Simpanan Koperasi Simpan Pinjam

1) Simpanan Pokok (KSP)
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.

2) Simpanan Wajib (KSP)
Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama, wajib dibayar oleh anggota, kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.

3) Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan atau kuasanya dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi, setiap saat pada hari kerja Koperasi.
Faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh KSP/USP agar anggota berminat menyimpan di koperasi antara lain adalah:

  1.  Keamanan dana, dalam arti dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
  2. Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
  3. Bahwa menabung di KSP/USP merupakan wujud dari partisipasi anggota di dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa, dan karena itu anggota merasakan adanya  kedudukan yang lebih istimewa dibandingkan dengan menabung di tempat lain. Keistimewaan anggota tersebut antara lain misalnya karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku, ikut serta mengambil keputusan koperasi dan lain-lain.

Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan’ tabungan dapat meliputi:

  • Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada hari kerja;
  • Jumlah setoran minimal pertama (saat pembukaan tabungan) dan setoran minimal selanjutnya;
  • Jumlah saldo minimal yang harus ada dalam tabungan;
  • Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus pemilik tabungan;
  • Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan atau yang diberikan kuasa;
  • Sebagai imbalan, KSP/USP memberikan bunga tabungan kepada penyimpan;
  • Bunga tabungan dihitung menggunakan metode tertentu misalnya saldo rata-rata harian, saldo terkecil atau yang lainnya;
  • Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan;
  • Penanggung jawab penghitungan bunga adalah bagian pembukuan.

4) Simpanan Berjangka Koperasi
Simpanan berjangka koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk suatu jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.
Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan simpanan berjangka dapat meliputi:

  • Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dulu untuk menjadi penabung.
  • Jumlah setoran minimal.
  • Sebagai imbalan, penyimpanan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu dari simpanan berjangka tersebut:
  • Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.

Secara detail kami telah melampirkan dokumen manajemen KSP di member area silahkan anda log in atau daftar untuk bisa mengakses dokuemn SOP Koperasi simpan pinjam

About Author: Gusbud

Gravatar Image
Gusbud adalah kependekan dari Agus Budiono. Pengamat dan praktisi koperasi dan Internet Marketing yang merupakan alumni Teknik UGM ini aktif di gerakan koperasi semenjak menjabat sebagai pengurus Kopma UGM. Saat ini banyak berkecimpung bidang socialpreneurship juga masih aktif menulis blog serta mengisi training.

28 thoughts on “Koperasi Simpan Pinjam Modern

  1. thanx for share..
    please visit my blog and give comment because my blog always dofollow..
    very nice.. i read and translate your blog with google translate..

  2. Tulisan saya ini saya tujukan untuk instansi yang berwenang mengeluarkan perijinan KSP, para suami yang bekerja di luar rumah, para istri yang suka meminjam uang dari koperasi, dan para warga yang menempati rumah BTN atau perumahan baru sederhana.

    Saya tinggal di perumahan BTN daerah Bojong Gede, baru-baru ini saya sibuk mengurusi pelunasan pinjaman istri saya dari berbagai jenis KSP (jumlahnya ada 20 orang dengan nama KSP yang berbeda-beda)selama ini saya tidak mengetahui bahwa istri saya meminjam uang dari berbagai KSP atai istilah di daerah saya Bank Keliling, baru setelah istri saya tidak sanggup membayar dia berterus terang bahwa dia meminjam dari berbagai jenis KSP yang sistem penagihannya ada yang tiap hari, seminggu dua kali atau seminggu sekali, saya kaget ternyata ada 20 orang dari berbagai macam nama KSP. Saya tanya kenapa bisa begini dia menjelaskan mulanya hanya 1-2 orang saja karena pembayaran lancar datanglah sale-sales KSP lainnya hingga akhirnya terus berkembang. Sebelum berterus terang istri saya seringkali meninggalkan rumah untuk menghindari para penagih yang bicara baik-baik sampai keras, adapula yang mengancam sampai ingin mengambil barang dari rumah, akibatnya anak saya sekolahnya terlantar, jatah uang yang saya berikan untuk satu bulan bisa habis dalam seminggu, dll. Sebenarnya tidak hanya menimpa keluarga saya tapi tetangga saya, malah ada yang bercerai karena kasus ini, dengan kejadian ini saya utarakan hal-hal sbb;
    1. Koperasi yang meminjamkan uang kepada para ibu rumah tangga wajib meminta tanda-tangan para suami(selama ini saya tidak tahu)
    2. KSP tidak boleh meminjamkan uang bukan atas nama peminjam (nama anak saya, nama tetangga saya, bahkan ada nama peminjan ahmad hassan yang diberikan kepada istri saya)
    3. Pihak yang berwenang mengeluarkan ijin mohon merazia kegiatan ini, sebab ini tidak jauh berbeda dengan rentenir berkedok koperasi(bunga mencapai 30-40%/bulan)
    4. Untuk para suami, awasilah istri anda dengan melihat gejala-gejala al; barang-barang di rumah lenyap, bisa jadi di jual/di gadai, istri sering pergi/nginap dan hanya pulang pada hari minggu, dll.

    Semoga tulisan saya ini berguna bagi para pembaca sekalian.

    terima kasih

  3. Terima kasih atas infonya, insyaAlloh akan bermanfaat bagi kami yang insyaAlloh akan memulai bisnis koperasi simpan pinjam ini..

  4. Ada bebera KSP di palu sekitar jl.Zebra dan jl. Ramba. memberikan pinjaman ke istri orang tanpa sepengetahuan suami. Kemudian Bunganya sampai 40 % . Jadi mereka jadi Linta darat atau Drakula kredit. Kenapa dibiarkan tumbuh ? dan dibantu pemerintah ?

  5. terus bagaimana untuk dapat meminjam sejumlah dana untuk kuliah lagi? saya sedang bingung untuk mencari pinjaman dana untuk biaya kuliah saya sdangkan ortu saya tidak mau membiayai kuliah saya?

  6. BIASANYA INSTANSI TERKAIT, TIDAK BISA TERLALU JAUH MENGATASI MASALAH TERSEBUT, KARENA MASYARAKAT BIASANYA LEBIH SUKA DGN PELAYANAN KREDIT YANG DIMAKSUD KARENA URUSAN PENCAIRANNYA TIDAK RUMIT, DISAMPING ITU BIASANYA YANG NGASIH KREDIT BUKANLAH LEMBAGA YANG BERBENTUK KOPERASI (BERBADAN HUKUM) MELAINKAN USAHA PERORANGAN YANG MENCARI KEUNTUNGAN PRIBADI.

  7. Prihatin dengan keadaan bapak. Namun kondisi Koperasi kita sudah terkontaminasi dengan Riba atau Rentenir, itu terjadi di banyak daerah. Mereka murni Rentenir karena konsep dan tujuan dari Koperasi tidak dipenuhi yaitu Koperasi mensejahterakan anggotanya.
    Perijinan mudah selama menguntungkan.
    Kejadian serupa juga dialami oleh kawan saya karena persyaratan yg mudah dan "dikira' ringan namun berbunga tinggi..

  8. Very good info. Lucky me I ran across your website by accident (stumbleupon).
    I’ve bookmarked it for later!

    1. Mohon maaf pak, kami tidak menjalankan koperasi simpan pinjam. Artikle ini untuk menginspirasi generasi milenial untuk membuat koperasi simpan pinjam online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.